Tentang PPID

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding Perkebunan Nusantara adalah sebuah perusahaan milik negara yang bergerak di bidang perkebunan, dengan anak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, teh, karet, dan kakao. PT PTPN III (Persero) Holding Perkebunan Nusantara dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan produksi, efisiensi, dan efektivitas perkebunan dalam menghadapi tantangan persaingan global di masa depan. Perusahaan juga memprioritaskan keberlanjutan lingkungan dalam menjalankan bisnisnya dan telah memperoleh sertifikasi ISO 14001:2015 untuk manajemen lingkungan.

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding Perkebunan Nusantara berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan terbaik dalam hal ini melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID). Komitmen ini dilandasi oleh kesadaran bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip-prinsip penting dalam menjalankan bisnis yang baik dan berkelanjutan. Layanan informasi yang diberikan oleh PPID ini mencakup berbagai macam informasi yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan, seperti laporan keuangan, data produksi, kebijakan perusahaan, dan informasi lainnya yang berhubungan dengan perkebunan kelapa sawit, teh, karet, dan kakao.

Untuk mencapai visinya sebagai sumber informasi publik terpercaya dan inovatif yang memberikan pelayanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan dan harapan publik serta menambah nilai bagi perusahaan, PPID PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding Perkebunan Nusantara memiliki beberapa strategi, di antaranya:

  • Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik. PPID berkomitmen untuk memberikan akses informasi publik yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi publik.
  • Meningkatkan kompetensi SDM layanan informasi publik. PPID mengutamakan kualitas SDM dalam memberikan layanan informasi publik, sehingga publik dapat memperoleh informasi yang tepat dan akurat.
  • Meningkatkan kesadaran internal perusahaan akan pentingnya peran PPID. PPID terus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang hak dan kewajiban publik dalam memperoleh informasi publik, serta memperkuat kolaborasi dengan pihak terkait dalam menyediakan informasi publik.
  • Melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan nilai tambah perusahaan. PPID berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam mengelola dan menyediakan informasi publik, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dan menambah nilai bagi perusahaan.

Dengan upaya-upaya tersebut, PPID PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding
Perkebunan Nusantara berharap dapat mencapai visinya dan menjadi BUMN yang Informatif.