Community Development
Pengembangan Komunitas
Masyarakat merupakan salah satu pemangku kepentingan utama bagi PTPN. Penerimaan mereka terhadap keberadaan Perseroan turut menentukan keberlangsungan operasional usaha di masa depan. Untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, PTPN melakukan berbagai kebijakan dan program sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab kepada masyarakat, salah satunya dengan menyelenggarakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (TJSL BUMN) dan Corporate Social Responsibility (CSR/Tanggung Jawab Sosial Perusahaaan).
Pelaksanaan Program TJSL BUMN berorientasi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) serta berpedoman kepada ISO 26000 sebagai panduan pelaksanaan program, dengan harapan pelaksanaan Program TJSL BUMN yang lebih terukur, berdampak dan berkelanjutan.

Adapun program TJSL BUMN bertujuan untuk:
- Memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan.
- Berkontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel.
- Membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri serta masyarakat sekitar perusahaan.
Pelaksanaan TJSL di PTPN diwujudkan secara konsisten melalui Program Pendanaan UMK dan Bantuan dan/atau Kegiatan Lainnya. Untuk mendapatkan hasil yang optimal, sebelum menyelenggarakan program, Perseroan berupaya menjalin komunikasi dengan masyarakat setempat.
PTPN melaksanakan Program TJSL BUMN ke dalam dua program besar, yaitu Program Pendanaan UMK dan Program TJSL non PUMK (Bantuan dan/atau Kegiatan Lainnya), yang dilaksanakan dengan suatu konsep pembinaan terpadu dan berkesinambungan. Dalam pelaksanaan program tersebut, PTPN bekerja sama dengan lembaga/instansi terkait yang berkompeten di bidangnya. Adapun Program TJSL non PUMK, yaitu program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN di Wilayah Usaha BUMN, dilaksanakan melalui pemanfaatan dana dari Bagian Laba BUMN.
Berdasarkan realisasi penyaluran TJSL non-PUMK tahun 2022, diperkirakan sebanyak 800 ribu orang yang telah menerima manfaat dari program TJSL non-PUMK PT. Perkebunan Nusantara III (Persero). Jumlah penerima TJSL non-PUMK dihitung dengan menggunakan sampel jumlah penerima di beberapa program TJSL non-PUMK kemudian di ekstrapolasi berdasarkan biaya kepada program-program TJSL non-PUMK yang lain.