Community Involvement & Rights

Hak dan Keikusertaan Komunitas

Masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat memiliki hak-hak yang diakui dan dilindungi oleh Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun kesepakatan internasional. Atas dasar tersebut, PTPN berkomitmen untuk menjaga hak-hak masyarakat lokal dan adat dalam lingkungan dan konteks operasional PTPN dan juga meningkatkan kondisi sosio-ekonomi masyarakat adat sesuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948 serta konvensi International Labour Organization 169.

Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia terkait pelibatan masyarakat lokal ini menjadi landasan Kebijakan Hak Asasi Manusia PTPN, yang kemudian diturunkan menjadi standar dan prosedur-prosedur untuk implementasi tiap topik terkait.

Dalam mengimplementasikan kebijakan ini di lapangan, PTPN saat ini telah melakukan beberapa inisiatif, antara lain:

  • PTPN memiliki memiliki dan menerapkan Kebijakan Hak Asasi Manusia yang mengatur hak-hak masyarakat lokal dan adat seperti hak atas tanah, menghindari relokasi, dan perlindungan daerah sensitif budaya
  • Melakukan prosedur analisis dampak sosial untuk memastikan bahwa tindakan operasional PTPN memiliki dampak minimal kepada komunitas di dalam dan sekitar lingkungan PTPN
  • Membuat dan menerapkan SOP Komunikasi dan Konsultasi Stakeholder yang menjabarkan mekanisme penanganan keluhan, saran, aspirasi, dari pemangku kepentingan internal dan eksternal
  • Berkomitmen untuk mendapatkan Kesepakatan Bebas Diinformasikan dan Didahulukan (KBDD) sebelum melakukan tindakan operasional yang mungkin berdampak pada hak-hak masyarakat adat dan local
  • Berkomitmen untuk tidak memenjarakan human rights defender atau orang-orang yang memperjuangkan Hak Asasi Manusia serta tidak menggunakan paramilited untuk menyelesaikan konflik
  • PTPN juga bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan analisis terkait potensi & risiko pelanggaran hak asasi manusia & hak masyarakat adat dan memastikan untuk melakukan perbaikan & pengembangan untuk terus menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak masyarakat adat
  • Setiap karyawan dan supplier PTPN juga wajib menerima pelatihan mengenai hak asasi manusia yang secara rutin terus dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai isu-isu hak asasi manusia & masyarakat adat
  • Meski PTPN telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya dampak negatif kepada masyarakat lokal, sebagai bentuk tanggung jawab apabila terjadi dampak negatif, PTPN telah menyediakan berbagai saluran pengaduan.