Penggunaan Energi dan Energi Terbarukan
Penggunaan Energi dan Energi Terbarukan
Pemanfaatan energi baru terbarukan dari biogas, biomass, dan tenaga air telah menyumbang kebutuhan energi PTPN sebesar 78%, dimana selebihnya dipenuhi oleh penggunaan listrik oleh PLN dan genset, serta penggunaan bensin dan solar.
Untuk kebutuhan energi listrik, selain mendapatkan pasokan dari PT PLN (Persero), PTPN memanfaatkan energi listrik dari dari Pembangkit Listrik Biogas (PLTBg), dan Pembangkit Listrik Biomass (PLTBm) yang membangkitkan listrik dari effluen biogas atau biomassa dari proses operasional lapangan.
Selain listrik dari biogas dan biomass, PTPN juga menggunakan listrik terbarukan dari tenaga air (PLTA) maupun pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) pada kebun-kebun yang memiliki potensi debit dan ketinggian air yang cukup.
Sejalan dengan prinsip keberlanjutan, ke depan, PTPN berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan energi terbarukan dengan target sebagai berikut:
1. Mengembangkan Biodiesel Plant di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
2. Mengembangkan pabrik Biopellet dari EFB di Sei Mangkei
3. Mengembangkan pabrik pengelolaan Bioethanol dari EFB.
4. Menambah unit PLTBg, PLTBm, BioCNG, dan Cofiring yang akan menambah penggunaan energi terbarukan dari effluen proses produksi