Efisiensi Penggunaan Air
Efisiensi Penggunaan Air
Air merupakan sumber daya yang amat penting bagi PTPN mengingat kegiatan usaha PTPN adalah bidang agri industry. Air juga merupakan salah satu kebutuhan utama bagi masyarakat setempat yang tinggal di sekeliling wilayah operasional perusahaan. Kelangkaan air dapat memberikan dampak besar pada produksi operasional agribisnis. Tanpa air, PTPN tidak memiliki sarana untuk mengairi tanaman, kebun, dan penggunaan pabrik.
Dalam upaya untuk memperbaiki masalah yang terus berkembang ini, PTPN memahami bahwa kelangkaan air merupakan salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dan merupakan risiko pada kegiatan operasional bisnis. Dalam hal ini PTPN perlu mencoba membentuk metode pengelolaan air yang lebih efektif untuk menggunakan air secara bijak dan menghindari kelangkaan air. PTPN mengacu pada kategori penilaian PROPER yaitu penilaian kinerja dalam penataan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia yang meliputi Pemeliharaan Sumber Air dan Pengelolaan Pengendalian Pencemaran Air untuk mengidentifikasi langkah yang tepat untuk menanggulangi resiko kelangkaan air sebagai upaya kolaboratif PTPN dan pemangku kepentingan terkait.
Untuk mendukung langkah-langkah PTPN dalam melestarikan air, para pemangku kepentingan seperti perusahaan, pemerintah, pemasok, dan pelanggan memiliki peran yang penting. Dewan Direksi PTPN, sebagai badan penanggung jawab untuk mengawasi seluruh aspek kinerja Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (“ESG”) perusahaan termasuk topik risiko kelangkaan air yang diidentifikasi oleh perusahaan sebagai salah satu topik paling kritis yang dihadapi perusahaan, telah menugaskan Kepala Divisi Operasional Tanaman (DOSK dan DOAT) untuk bertanggung jawab atas pengawasan implementasi pengurangan penggunaan air dan mengatasi risiko yang ditimbulkan oleh kelangkaan air, serta melaporkan kepada Dewan Direksi secara berkala searah dengan koordinasi dari Direktur Program ESG yang mengawasi pelaksanaan program ESG secara keseluruhan di PTPN Group.
Untuk mengevaluasi risiko kelangkaan air pada operasi bisnis perusahaan, PTPN telah menggunakan Aqueduct tool dari World Resource Institute (WRI). Melalui tool tersebut, PTPN mengidentifikasi beberapa area bisnis yang telah beroperasi pada area water stress atau area yang memiliki risiko kelangkaan air tinggi (20-40%), utamanya di area Jawa Timur.
Untuk memenuhi kebutuhan air, PTPN memanfaatkan beberapa sumber air, yaitu air tanah dan air sungai. Sebagai bentuk tanggung jawab dalam penggunaan air, PTPN memonitor penggunaan air secara berkala untuk mengidentifikasi operasi di daerah yang kekurangan air dan evaluasi terhadap ekosistem alami dan masyarakat lokal yang mengandalkan sumber air untuk kehidupan. PTPN juga berpartisipasi dalam upaya melestarikan air, meningkatkan kualitas air, dan mendukung akses air bersih. Untuk itu, PTPN telah melakukan beberapa langkah untuk mengelola sumber daya air secara efisien sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air
Selaras dengan kebijakan efisiensi penggunaan air, PTPN telah membuat beberapa program, terutama untuk mengurangi penggunaan air tawar, yang dilaksanakan secara konsisten. Dengan demikian diperoleh manfaat yang besar, baik dari sisi penghematan biaya, perbaikan sistem kerja, dan ramah lingkungan. Kebijakan tersebut antara lain:
- Membuat embung penampungan air hujan yang dapat digunakan untuk kegiatan operasional, untuk mempertahankan sumber air yang ada disekitar wilayah kerja
- Penggunaan kembali air hasil proses pengolahan kelapa sawit, karet, dan gula digunakan kembali setelah diproses dalam kolam Instalasi Air Limbah (IPAL) baik untuk areal perkebunan (land aplikasi/pengolahan kelapa sawit) ataupun dikembalikan dalam proses produksi (pengolahan karet dan gula)
- Melakukan langkah efisiensi penggunaan air dengan sosialisasi penghematan terhadap penggunaan sumber daya air di lingkungan kantor, serta melakukan pengecekan secara rutin instalasi air untuk mengetahui lebih cepat jika ada kebocoran terjadi
Per 31 Desember 2022, volume penggunaan air PT Perkebunan Nusantara III tercatat sebesar 60.900.000 meter kubik (m3), naik dibandingkan tahun 2021, yang mencapai 58.600.000 m3. Kenaikan dipengaruhi oleh adanya peningkatan produksi bahan baku. Jika dinormalisasikan dengan pendapatan atau produksi tahunan, intensitas penggunaan air adalah 2.3 m3/ton bahan baku, naik dibandingkan tahun 2021 yaitu 2.6 m3/ton.
Dalam mengimplementasikan efisiensi pengelolaan air, ke depan, PTPN berkomitmen untuk menjaga intensitas penggunaan air sebesar 1.5-2 m3/ton FFB, selaras dengan praktik terbaik di industri
Komitmen itu ditetapkan karena PTPN menyadari akibat perubahan iklim, risiko ketersediaan air global menjadi salah satu permasalahan penting. Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, PTPN ikut serta membangun kepedulian terhadap pengelolaan air melalui UNGC CEO Water Mandate.
Seiring dengan itu, PTPN sedang mengembangkan dan mengimplementasikan beberapa inisiatif untuk mencapai target komitmen dan mengurangi risiko kelangkaan air, antara lain:
- Meningkatkan sistem manajemen air dengan memperbarui rencana pengelolaan air untuk perkebunan dan manufaktur yang mencakup penggunaan dalam budidaya, perawatan kimiawi dan alami untuk memanfaatkan air pada pengolahan, dan penyimpanan air berdasarkan standar peraturan pemerintah yang berlaku.
- Meminimalisir risiko pencemaran pada air permukaan dan air tanah dengan tidak menggunakan herbisida atau bahan kimia di dekat daerah sempadan sungai (riparian areas).
- Melakukan penanaman tanaman konservasi untuk Daerah Aliran Sungai (DAS), sebagai upaya-upaya pelestarian lingkungan yang didasari pada peran dan fungsi setiap wilayah dalam DAS dan mencakup aspek perlindungan, pemeliharaan dan pemanfaatan ekosistem secara berkelanjutan