Jakarta, 1 Agustus 2024 – Dengan semangat baru dalam mengusung transparansi, Holding Perkebunan Nusantara beserta anak perusahaan telah menyelesaikan proses pemenuhan ketentuan penyelenggaraan layanan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kini publik tidak hanya dapat mengajukan informasi dengan mudah ke holding tetapi juga anak perusahaannya yakni PT Perkebunan Nusantara I dan PT Perkebunan Nusantara IV. Keduanya telah memiliki fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang diberi kewenangan mengelola permintaan informasi, menyediakan layanan yang transparan dan mudah diakses, hingga menyelesaikan proses keberatan informasi publik.
Langkah ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menyediakan akses informasi yang terbuka dan akuntabel kepada publik baik secara langsung maupun melalui media website PTPN Group. Holding Perkebunan Nusantara telah mengorganisasikan struktur PPID yang terdiri dari PPID Utama di holding, dan PPID Pelaksana di tingkat anak perusahaan, yang masing-masing berpedoman pada satu ketentuan yang sama dari holding untuk standarisasi dan memudahkan proses monitoring serta evaluasi.
Setiap PPID PTPN Group dilengkapi dengan petugas pelayanan informasi yang siap melayani kebutuhan informasi publik, dengan waktu layanan setiap hari kerja yaitu Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 17.00 WIB serta Jumat pukul 08.00 – 12.00 WIB. Saluran komunikasi yang tersedia meliputi website resmi perusahaan, email, dan layanan telepon yang memastikan setiap permintaan informasi dapat diproses dengan tepat waktu. Area layanan langsung di kantor dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai mulai dari formulir, komputer, TV display, hingga ruang tunggu yang nyaman. Bagi penyandang disabilitas juga disediakan kursi roda dan petugas yang siap membantu.
Dengan mengemban visi baru untuk “Menjadi Perusahaan Informatif yang Mengedepankan Sinergi dan Inovasi Dalam Memberikan Layanan Informasi Publik”, Holding Perkebunan Nusantara pun telah memulai inovasinya dengan membuat mobile application khusus PPID di tahun ini dan secara berkelanjutan akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan berbagai inisiatif, termasuk peningkatan kapabilitas sumber daya manusia dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk implementasi keterbukaan informasi yang optimal. Dengan langkah-langkah ini, Holding Perkebunan Nusantara berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pemangku kepentingan khususnya dalam hal penyebaran informasi perusahaan yang aktual dan terpercaya.
Informasi Layanan PPID PTPN Group:
- PT Perkebunan Nusantara III (Persero)/Holding
Alamat : Gedung Agro Plaza Lt. 15, Jl. H. R. Rasuna Said Kav. X2 No.1, Setia Budi, Jakarta Selatan
Website : holding-perkebunan.com
Email : ppidptpn@holding-perkebunan.com
Telp : (+62-21) 29183300
. - PT Perkebunan Nusantara I
Alamat : Gedung Agro Plaza Lt. 14, Jl. H. R. Rasuna Said Kav. X2 No.1, Setia Budi, Jakarta Selatan
Website : ptpn1.co.id
Email : skr@ptpn1.co.id
Telp : (+62-21) 29183300
. - PT Perkebunan Nusantara IV
Alamat : Gedung Agro Plaza Lt. 8, Jl. H. R. Rasuna Said Kav. X2 No.1, Setia Budi, Jakarta Selatan
Website : ptpn4.co.id
Email : ptpnusantara4@ptpn4.co.id
Telp : (+62) 21 31119000