Tentang PPID
Holding Perkebunan Nusantara berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas yang dapat diandalkan. Melalui fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kami berupaya untuk terus memenuhi hak publik untuk mengetahui, yang merupakan landasan penting bagi implementasi Good Corporate Governance.
Kami telah melaksanakan berbagai inisiatif yang telah berhasil meningkatkan kategori perusahaan sebagai BUMN “Menuju Informatif” pada Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Pusat di tahun 2023, diantaranya menyusun dan menerapkan tata kelola informasi yang terstandarisasi sesuai Undang-Undang, melakukan pengembangan website yang user-friendly, menyediakan informasi yang lengkap, akurat, dan kreatif, hingga mengadakan program-program pelatihan pengelola komunikasi secara berkala dengan melibatkan praktisi ahli. Hal penting lainnya, tentunya kami juga terus memperbaharui Daftar Informasi Publik dan Informasi yang Dikecualikan untuk memastikan relevansi informasi.
Setelah resmi membentuk Subholding PT Perkebunan Nusantara I dan PT Perkebunan Nusantara III pada akhir tahun 2023, PPID Holding akan menghadirkan layanan informasi yang terstandarisasi sehingga publik dapat merasakan kualitas layanan yang sama di setiap Subholding. Dengan mengemban visi baru untuk “Menjadi Perusahaan Informatif yang Mengedepankan Sinergi dan Inovasi Dalam Memberikan Layanan Informasi Publik”, perusahaan berupaya untuk memperkuat kerjasama antara seluruh entitas seperti Subholding serta stakeholder eksternal terkait untuk berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi perusahaan yang akurat dan terpercaya. Melalui pendekatan ini harapannya perusahaan dapat memperkuat hubungan dengan publik dan stakeholder, meningkatkan transparansi operasional, dan mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data.
Perusahaan telah melakukan evaluasi layanan informasi periode sebelumnya dan selanjutnya siap untuk merealisasikan program kerja untuk mewujudkan visi menjadi BUMN Informatif. Pada kesempatan yang sama, tentunya perusahaan juga mengundang publik untuk berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan layanan informasi yang disediakan dan memberikan masukan-masukan yang membangun.
GAMBARAN SINGKAT PEMBENTUKAN PPID HOLDING PERKEBUNAN NUSANTARA
Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Holding Perkebunan Nusantara dimulai pada tahun 2022 dan kembali disempurnakan pada tahun 2023 melalui Keputusan Direksi Nomor: DSPN/SKPTS/129/2023 yang mengatur tentang asas penyelenggaraan layanan informasi, struktur PPID dan tata kelola layanan informasi, klasifikasi informasi, hingga penyelesaian jika terjadi sengketa informasi dengan publik. Pedoman tersebut kemudian diturunkan ke dalam Surat Keputusan Direksi Nomor: DSPN/SKPTS/175/2023 yang mengatur tentang struktur dan tanggung jawab PPID yang terdiri atas Atasan PPID, PPID Utama, dan PPID Pelaksana di Distrik, Kebun/Unit, Kantor Operasional Medan, dan Holding.
Dengan semangat baru dalam mengusung transparansi, pada tahun 2024 Holding Perkebunan Nusantara beserta anak perusahaan telah menyelesaikan proses pemenuhan ketentuan penyelenggaraan layanan informasi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kini publik tidak hanya dapat mengajukan informasi dengan mudah ke holding tetapi juga anak perusahaannya yakni PT Perkebunan Nusantara I dan PT Perkebunan Nusantara IV. Keduanya telah memiliki fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang diberi kewenangan mengelola permintaan informasi, menyediakan layanan yang transparan dan mudah diakses, hingga menyelesaikan proses keberatan informasi publik.
Setiap PPID PTPN Group dilengkapi dengan petugas pelayanan informasi yang siap melayani kebutuhan informasi publik, dengan waktu layanan setiap hari kerja yaitu Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 17.00 WIB serta Jumat pukul 08.00 – 12.00 WIB. Saluran komunikasi yang tersedia meliputi website resmi perusahaan, email, dan layanan telepon yang memastikan setiap permintaan informasi dapat diproses dengan tepat waktu. Area layanan langsung di kantor dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai mulai dari formulir, komputer, TV display, hingga ruang tunggu yang nyaman. Bagi penyandang disabilitas juga disediakan kursi roda dan petugas yang siap membantu.
Dengan mengemban visi baru untuk “Menjadi Perusahaan Informatif yang Mengedepankan Sinergi dan Inovasi Dalam Memberikan Layanan Informasi Publik”, Holding Perkebunan Nusantara pun telah memulai inovasinya dengan membuat mobile application khusus PPID di tahun ini dan secara berkelanjutan akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan berbagai inisiatif, termasuk peningkatan kapabilitas sumber daya manusia dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk implementasi keterbukaan informasi yang optimal. Dengan langkah-langkah ini, Holding Perkebunan Nusantara berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pemangku kepentingan khususnya dalam hal penyebaran informasi perusahaan yang aktual dan terpercaya.