Community Empowerment
Pemberdayaan Masyarakat
Masyarakat merupakan salah satu pemangku kepentingan utama bagi PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Penerimaan mereka terhadap keberadaan Perseroan turut menentukan keberlangsungan operasional usaha di masa depan. Untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, Perseroan melakukan berbagai kebijakan dan program sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab kepada mereka. Salah satunya dengan menyelenggarakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (TJSL BUMN) dan Corporate Social Responsibility (CSR/Tanggung Jawab Sosial Perusahaaan).
Secara lebih luas, pelaksanaan TJSL/CSR tidak hanya bermanfaat untuk menumbuhkan kemandirian dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mengurangi kesenjangan sosial, tetapi juga bermanfaat bagi penguatan daya dukung lingkungan. Sebab, selain pilar ekonomi dan sosial, penerapan program tersebut juga meliputi berbagai kegiatan terkait pilar lingkungan. Implementasi ketiga pilar sudah pula dipetakan sehingga dukungan PTPN III terhadap pencapaian TPB/SDGs tergambar dengan jelas.